Return to site

Cara Membuat Paspor Online untuk Calon TKI Domisili Indonesia

broken image

Jika di dalam negeri kita mengenal identitas resmi berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), maka jika kita berada di luar negeri kita memerlukan paspor sebagai identitas. Paspor adalah dokumen resmi berisi identitas pemegang yang dikeluarkan oleh pemerintah yang memiliki kewenangan pada suatu negara. Di dalam paspor terdapat foto pemegang, tanda tangan, tempat dan tanggal lahir, informasi kebangsaan, dan beberapa informasi lainnya yang bersifat personal. Paspor diperlukan bagi setiap warga negara yang ingin menetap atau sekadar berkunjung ke suatu negara, termasuk juga calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Lantas, bagaimana cara membuat paspor online bagi calon TKI domisili Indonesia? Simak penjelasan singkatnya berikut ini.

Tata Cara Pembuatan Paspor untuk Calon TKI Domisili Indonesia
Bagi calon TKI yang berdomisili di suatu wilayah di Indonesia, permohonan paspot bisa diajukan pada pejabat imigrasi yang ditujukan pada kantor imigrasi di wilayah atau provinsi yang sama dengan wilayah domisili Anda. Sebelum melakukan tata cara membuat paspor online, Anda wajib melampirkan persyaratan, yaitu pertama Kartu Tanda penduduk (KTP) yang masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri. Kedua, siapkan Kartu Keluarga (KK) asli dan fotocopy. Ketiga, akta kelahiran, buku nikah, ijazah, surat baptis, surat pewarganegaraan bagi orang asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia, surat resmi penetapan ganti nama, surat rekomendasi permohonan calon TKI yang diterbitkan dari Dinas Ketenagakerjaan Provinsi atau kabupaten/kota. Terakhir, paspor biasa lama yang telah memiliki paspor biasa.


Seluruh keterangan surat, seperti akta kelahiran, buku nikah, surat baptis, dan sebagainya yang diminta pada persyaratan tata cara membuat paspor online harus memuat nama, tanggal dan tempat lahir, serta nama orang tua. Jika surat-surat resmi tersebut tidak tercantum sebagaimana yang disebutkan, maka Anda wajib melampirkan surat keterangan dari instansi terkait untuk kelengkapan identitas pribadi calon pendaftar paspor biasa atau paspor bersampul hijau. Nah, setelah mengetahui persyaratan pembuatan paspor biasa, segeralah meluncur ke kantor imigrasi setempat menggunakan Daihatsu Xenia Anda.